Nyicil Beli Rumah dengan KPR? Simak Penjelasannya!

KPR kini menjadi alternatif bagi banyak orang untuk memiliki hunian idaman, khususnya apabila Anda belum memiliki uang tunai yang mencukupi. kredit pemilikan rumah umumnya berkaitan erat dengan harga properti yang kian melambung tinggi.

Lantas, apa yang dimaksud dengan KPR? Fasilitas apa yang disediakan serta keunggulan yang diberikan? 

Baca Juga: 4 Keuntungan Investasi Tanah Kavling untuk Jangka Panjang

Mengenal Kredit Pemilikan Rumah atau KPR

KPR adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada masyarakat oleh perbankan yang ingin membeli atau memperbaiki rumah. kredit pemilikan rumah juga sering disebut sebagai salah satu metode melakukan cicilan rumah. Proses melakukan kredit pemilikan rumah dilakukan dengan mencicil rumah dalam jangka waktu dan jumlah bunga tertentu, sesuai dengan fasilitas yang disediakan bank maupun pemerintah.

Terdapat sejumlah persyaratan yang akan diajukan kepada calon nasabah yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah dan hal tersebut disesuaikan dengan pilihan fasilitas oleh bank.

KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi 

Secara umum, kredit pemilikan rumah dibagi menjadi dua jenis, yakni subsidi dan nonsubsidi. KPR subsidi merupakan salah satu program dan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sedang mencari hunian dengan harga lebih terjangkau. 

Melansir informasi pada laman Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementrian PUPR, rumah subsidi sendiri merupakan rumah yang dibangun dengan harga terjangkau melalui skema KPR. Hal ini termasuk konvensional dan syariah. Melalui program ini, masyarakat tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Umumnya, kredit pemilikan rumah subsidi menyediakan tiga pilihan bagi calon debitur, yaitu kredit pemilikan rumah SBUM atau Subsidi Bantuan Uang Muka, kredit pemilikan rumah Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan kredit pemilikan rumah FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Berbeda dengan kredit pemilikan rumah subsidi, kredit pemilikan rumah nonsubsidi merupakan kredit bagi masyarakat yang telah memenuhi ketentuan kredit oleh bank, sehingga jumlah uang muka maupun cicilan tergantung oleh aturan lembaga tersebut. Oleh karena itu, perhitungan mengenai Down Payment (DP) atau uang muka akan berlaku pada program ini.

Fungsi KPR

KPR untuk Membeli dan Merenovasi Rumah

Melalui program kredit pemilikan rumah pembelian, Anda bisa membeli dan memiliki rumah baru dengan cara membelinya, kemudian menjadikan rumah tersebut sebagai jaminan. Selain membeli rumah, beberapa bank swasta dan BUMN sering menyediakan kredit pemilikan rumah yang dapat digunakan untuk melakukan renovasi rumah. Keunggulan dan syarat yang diajukan juga berbeda-beda.

KPR Take Over

Umumnya, KPR Take Over merupakan perpindahan dari bank yang digunakan pada awal pengajuan kredit ke bank lain. Hal ini dilakukan untuk menguntungkan nasabah agar tidak keberatan dalam melakukan pembayaran angsuran.

Selain itu, terdapat jenis kredit lainnya, seperti Kredit Pemilikan Tanah (KPT), kredit pemilikan rumah untuk kepemilikan ruko hingga KPR untuk kepemilikan apartemen.

Baca Juga: Green Living Lagi Trending?

Keunggulan Menggunakan Kredit Pemilikan Rumah

Setelah mengetahui penjelasan mengenai kredit pemilikan rumah, jenis, dan fungsinya. Ada berbagai manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan membeli properti menggunakan kredit pemilikan rumah.

Properti Dapat Digunakan Sebagai Investasi 

Melakukan pembelian rumah dengan kredit pemilikan rumah dapat dijadikan sebagai investasi jangka panjang. Sebab, setelah melunasi KPR, rumah tersebut dapat Anda jual kembali dan umumnya, harga rumah tersebut menjadi lebih mahal apalagi jika letak rumah berada di lokasi yang strategis. 

Bersifat Legal

Kredit pemilikan rumah lebih terjamin karena legalitas dan keabsahan surat tanah hingga surat bangunannya. Hal ini tentu menyebabkan Anda tidak perlu khawatir mengenai legalitas rumah tersebut.

DP Tidak Terlalu Besar

Keunggulan menggunakan kredit pemilikan rumah ini menjawab kekhawatiran banyak masyarakat karena harus membayar uang down payment (DP) dengan nominal yang cukup besar. Biaya pembayaran awal menggunakan KPR tidak terlalu besar dan ditentukan oleh bank. 

Itulah beberapa informasi mengenai Kredit Pemilikan Rumah. Tertarik membeli rumah dengan kredit ini?

Discover more articles like this